Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Pengertian Audit Menurut Para Ahli


Audit merupakan proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti terkait suatu informasi agar dapat membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), audit adalah pemeriksaan pembukuan tentang keuangan secara berkala. Proses audit dilakukan oleh orang yang berkompeten biasa disebut sebagai auditor.

Baca Juga : 10 Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli

Umumnya proses audit dilakukan pada laporan keuangan. Meskipun ada beberapa tipe lain dari jenis audit yaitu audit kepatuhan dan audit operasional. Proses audit dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil akhirnya, auditor akan memberikan opini terhadap laporan yang diperiksa. Berikut beberapa pengertian audit menurut para ahli :

1. Menurut William C.Boynton, Raymon N.Johnson dan Welter G.Kell
Auditing sebagai suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

2. Menurut Arens dan Loebbecke
Audit merupakan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dimana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

3. Menurut Mulyadi
Auditing adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kegiatan ekonomi suatu entitas dengan tujuan menetapkan kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil pemeriksaan kepada pengguna yang bersangkutan.

4. Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.

5. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.

Baca Juga : Jenis-Jenis Audit

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa audit merupakan proses sistematis untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti atas laporan untuk menetapkan tingkat kesesuaian dengan standar dan dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan. Hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor adalah opini atas laporan yang diperiksa sesuai dengan bukti yang ada.

Referensi :
- https://bit.ly/2CLg0Qx
- https://bit.ly/2HPUajk
- https://bit.ly/2HPUGxM